Opini
Rabu 31 Januari 2018 | 11:43 WIB
Laporan: Ahmad Sholeh
Generasi Millennial Melek Literasi Media

Tahun 2018 dan 2019 digaung-gaungkan sebagai tahun politik. Tahun politik tentu tak bisa dipisahkan dengan akan terselenggaranya pemilihan kepala daerah secara serentak pada 2018 dan pemilihan presiden pada 2019 mendatang. Seperti yang sudah-sudah, tahun politik selalu beriringan dengan masifnya pencitraan perilaku para pejabat—terutama yang akan maju lagi dalam pilkada—untuk terlihat merakyat, menampilkan kesederhanaan, dan membungkus dirinya dengan hal-hal menarik dan populer, sehingga lebih dikenal oleh masyarakat. Bukan cuma itu, ternyata roda politik juga bergerak untuk saling serang antarpaslon. Bahkan, baru saja masuk bulan pertama 2018, kita sudah disuguhi berita-berita pencalonan dan dihebohkan dengan adanya bakal calon yang mundur karena aibnya terbongkar melalui foto yang tersebar di berbagai media. Memang hal yang demikian seolah lumrah saja dalam alam demokrasi Indonesia yang katanya sudah dewasa ini. Apalagi, hal itu persis dengan adagium “tak ada kawan dan musuh abadi, dalam politik hanya ada kepentingan abadi”. Maka, perlu digarisbawahi bahwa perilaku politik yang demikian tak lain hanyalah untuk kepentingan politik kekuasaan, dengan upaya menarik atensi publik dan mengantongi suara sebanyak-banyaknya. Dan, setelah semua tujuan itu tercapai, baru bisa kita lihat bagaimana karakter calon tersebut. Apakah betul-betul baik ataukah sebaliknya, betul-betul bersandiwara—untuk tidak mengatakan menipu dan membodoh-bodohi rakyat. Lantas, apa kaitannya realitas demikian dengan generasi muda zaman sekarang yang kerap disebut generasi millennial? Konon, istilah generasi millennial yang muncul belakangan ini berkaitan dengan perkembangan suatu generasi yang dipengaruhi arus perkembangan teknologi informasi. Menurut beberapa sumber, generasi millennial lahir ketika sudah ditemukan TV berwarna, ponsel, internet, dan perangkat kemajuan teknologi lainnya, sehingga generasi ini akrab dengan perangkat teknologi dan internet. Maka, generasi millennial pada dasarnya memiliki peranan penting untuk menentukan kondisi sosial dan politik di era kemajuan teknologi informasi seperti saat ini. Apa yang diinginkan literasi media? Media merupakan salah satu unsur penting dalam ruang demokrasi. Selain sebagai pengolah dan penyebar informasi, media juga memiliki peran yang cukup signifikan dalam upaya mencerdaskan masyarakat dengan informasi-informasi yang jernih dan berimbang. Meskipun media bersifat kompleks, dengan berbagai persoalan dan tema yang disajikan, media bisa menjadi ruang publik (public sphere) bagi masyarakat. Yaitu ruang yang digunakan untuk berdialog dalam kesetaraan. Dengan demikian, generasi muda atau generasi millennial perlu menguasai literasi media. Literasi media, menurut Apen Intitute’s National Leadership Conference on Media Literacy (Syahputra, 2007), adalah kemampuan warga untuk mengakses, menganalisis, dan memproduksi informasi untuk hasil yang spesifik. Dengan begitu generasi muda bisa mengambil peran dalam ruang publik sebagai aktor penjernih informasi di tengah masyarakat. Sehingga, generasi muda juga bisa mencerdaskan dan memberikan edukasi politik kepada khalayak, alih-alih melakukan propaganda. Masterman dalam Tumono Raharjo (2012) mengatakan bahwa tujuan literasi media adalah menghasilkan warga masyarakat yang well-informed yang dapat membuat penilaian mereka sendiri berdasarkan bukti-bukti yang tersedia. Maka, literasi media menjadi penting bagi masyarakat yang hidup di era informasi terbuka atau era kebebasan media seperti saat ini. Tentu saja harapannya, masyarakat tidak lagi termakan oleh isu atau berita bohong, informasi pelintiran, dan berita fitnah yang disebarkan dengan tujuan-tujuan politis. Karena, dengan menguasai literasi media dengan baik, suatu masyarakat akan bisa menyaring dan mendapatkan pemberitaan atau informasi yang jernih. Apalagi, dengan perkembangan media sosial dan media daring yang sangat dekat dengan generasi millennial saat ini. Tentu saja, sedikit-banyaknya hal itu memberikan stimulus kepada setiap individu yang pada akhirnya tergiring oleh opini yang dibangun orang-orang tak bertanggung jawab. Misalnya, soal kebencian dan fitnah yang ditebarkan melalui media sosial, dengan mengutip potongan-potongan video yang menyebabkan distorsi informasi. Hingga akhirnya pembaca mengambil kesimpulan, menghakimi, dan bahkan turut menebarkan kebencian tanpa memverifikasi informasi yang ditangkapnya lebih dahulu. Seperti diungkapkan Jenkins bahwa untuk melek literasi media setidaknya seseorang harus memiliki beberapa kemampuan. Di antaranya collective intelegence, judgement, dan transmedia navigation. Collective intelegence adalah kemampuan untuk mengomparasi informasi, ilmu pengetahuan, atau pengamatan yang dimiliki dengan orang lain, sehingga tercipta satu pemahaman bersama. Tentu saja permahaman bersama ini bukanlah semata untuk menyamaratakan pengetahuan terkait isu-isu yang berkembang. Melainkan juga mencoba membuat publik berpikir jernih dengan melihat dari berbagai sudut pandang yang objektif. Kedua, judgement, yaitu kemampuan untuk mengevaluasi tingkat kebenaran dan kredibilitas dari berbagai sumber informasi. Kemampuan inilah yang kemudian bisa digunakan seseorang untuk melakukan pendalaman terhadap suatu informasi. Sampai pada identifikasi benar-tidaknya suatu informasi. Modal utama untuk memverifikasi kebenaran informasi adalah dengan data-data yang bisa kita peroleh dari berbagai sumber yang kredibel, misalnya media arus utama maupun lembaga survei resmi. Terakhir, transmedia navigation adalah kemampuan mengikuti alur cerita dan informasi dengan melintasi modalitas media. Artinya, kita harus bisa mengikuti alur informasi yang berjalan, tidak menelan informasi setengah-setengah, dan memahami isu apa yang diangkat dalam sebuah informasi. Setidaknya, dengan kemampuan ini kita bisa memilah dan memilih media mana yang kredibel atau ke mana keberpihakan media tersebut dalam pemberitaannya. Dengan tiga kemampuan tersebut setidaknya seseorang dapat memverifikasi dan melihat sesuatu informasi dengan lebih berhati-hati, sehingga tidak mudah terbawa opini publik dan mampu melihat realitas yang sebenarnya. Itulah yang sesungguhnya diinginkan literasi media. Bayangkan, jika generasi millennial saat ini mampu menguasai literasi media, tentu mereka tidak akan mudah terbawa oleh arus informasi yang belum jelas kebenarannya. Tidak perlu lagi kita melihat media sosial yang jumud oleh caci maki dan perdebatan tanpa ujung. Modal awal dari sebuah respons Kondisi sosial maupun politik negeri ini yang kian karut-marut membutuhkan respons dari para generasi muda yang melek literasi media. Untuk kemudian menunjukkan sikap politik yang netral, independen, bahkan menjadi pengawal dan pemberi solusi terhadap jalannya pesta demokrasi secara beradab. Dalam teori politik yang diungkapkan Arifin (2011), biar bagaimanapun, partisipasi politik rakyat Indonesia saat ini belum bisa dikatakan maksimal atau dewasa seutuhnya. Hal ini terbukti dengan masih adanya pemilih dengan tipe transaksional yang banyak kita dapati di lapangan. Tipe-tipe pemilih semacam ini yang kemudian memicu munculnya distorsi informasi, penunggangan media untuk kepentingan tertentu, saling fitnah antarlawan politik, dan adanya praktik politik uang (money politic) di tengah pesta demokrasi kita. Maka, generasi muda kita saat ini tidak hanya dituntut untuk melek terhadap kondisi politik dan sosial, tapi juga dituntut kreatif dan kritis dalam merespons berbagai isu yang berkembang. Termasuk melek terhadap wacana politik nasional maupun global, melek terhadap isu-isu ekonomi, dan melek terhadap isu-isu sosial. Tentu saja salah satu modal utamanya adalah melek literasi media. Dan untuk melek literasi media kita harus memiliki kejernihan pikir dan nalar yang kritis. Jernih untuk bisa menyaring dan memverifikasi berbagai informasi yang didapatkan. Dan kritis untuk merefleksikan dan merespons secara positif berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Wallahu a'lam bissawab. [] *Penulis adalah Kader Muhammadiyah Jakarta Timur
Comment