Nasional

Sabtu 07 Maret 2015 | 23:41 WIB

Laporan: A Dery

Pertamina Boleh Kelola Blok Mahakam Asal Penuhi Syarat

blok Mahakam

MONday, Jakarta - Pemerintah mengajukan tiga syarat ketat kepada Pertamina untuk kelola blok Mahakam. Syarat tersebut disampaikan dalam pertemuan lima menteri yang berlangsung di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sabtu, 7 Maret 2015. Pemerintah rupanya masih belum yakin seratus persen untuk memberikan hak pengelolaan dan saham mayoritas Blok Mahakam kepada PT Pertamina. 

"Pertama, kami minta Pertamina memberi jaminan bahwa produksi gas di Blok Mahakam tidak turun setelah diambil alih," kata Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil usai rapat. 

Kedua, pemerintah meminta proses pengalihan pengelolaan ini tak mempengaruhi pendapatan negara. "Ketiga kami meminta Pertamina menemui Total E&P untuk membahas masalah transfer teknologi selama masa transisi peralihan," ujar Sofyan 

Selain Sofyan, hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri BUMN Rini Soemarmo, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, dan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Begitupun ikut hadir dalam rapat itu petinggi Pertamina.

Dalam dua tahun ke depan, kontrak pengelolaan blok yang separuh sahamnya dikuasai perusahaan migas Prancis Total E&P, akan selesai. Nasib pengelolaan blok dengan cadangan gas terbesar di Indonesia itu memang harus segera ditentukan. Saham blok Mahakam dikuasai Total E&P selain Jepang Inpex Corporation. Pertamina diproyeksikan mengambil alih saham milik Total dan bisa beroperasi pada 2018. 

Di raoat tersebut Pertamina mempresentasikan rencananya di Blok Mahakam. "Setelah mendengar uraian mereka, kami anggap mereka mampu," kata Sofyan. Meski demikian Sofyan menegaskan, pemerintah belum menetapkan berapa persen jumlah saham yang akan dimiliki Pertamina. Namun dia dapat memastikan Pertamina akan diproyeksikan menjadi emegang saham mayoritas. (dry) 

Comment