Peristiwa

Senin 20 Januari 2020 | 13:07 WIB

Laporan: Herdiana

Tolak Omnibus Law Cipta lapangan Kerja (CILAKA), Ribuan Buruh Demo ke DPR

Peserta Aksi Unjuk Rasa Konvoi ke Gedung DPR/MPR (Photo By : Kiki)

Hari ini Senin (20/01/2020) Ribuan Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR Jakarta. Unjuk rasa tersebut dipicu oleh rencana pemerintah menerbitkan Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU CILAKA) yang dinilai akan berdampak buruk terhadap kesejahteraan pekerja/buruh di Indonesia.

Sejak pagi tadi terlihat masa buruh mulai berdatangan ke komplek gedung DPR/MPR, menurut pantauan visione, masa buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Depok. Tangerang, Bekasi, bahkan terlihat juga perwakilan buruh dari Karawang dan Purwakarta serta Bandung. Mereka datang dengan menggunakan Bus sewaan dan ada pula yang memakai kendaraan sepeda motor, mereka terlihat konvoi dari komplek Gelora Bung Karno (GBK) ke gedung DPR/MPR.

Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sebagaimana dikutip dari Pers Release KSPI mengatakan bahwa pada dasarnya kaum buruh setuju dengan investasi. Namun demikian, kaum buruh dipastikan akan melakukan perlawanan, jika demi investasi kesejahteraan dan masa depan kaum buruh dikorbankan.

Said Iqbal khawatir, keberadaan omnibus law cipta lapangan kerja akan merugikan kaum buruh. Hal ini jika dalam praktiknya nanti, omnibus law menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsoursing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya TKA, menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

"Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, maka pemerintah jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi," kata Said Iqbal.

Menurut World Economic Forum, kata Said Iqbal, dua hambatan utama investor enggan datang ke Indonesia adalah masalah korupsi dan inefisiensi birokrasi. "Jadi jangan menyasar masalah ketenagakerjaan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Harian KSPI Muhamad Rusdi mengatakan, masuknya investasi asing disertai dengan pemberian berbagai insentif adalah strategi pemerintah Jokowi di periode pertama. Ini terlihat dengan adanya 16 paket kebijakan ekonomi hingga terbitnya PP 78/2015 tentang Pengupahan yang membatasi kenaikan upah.

"Hasilnya, kebijakan tersebut dinilai gagal menggaet investasi sesuai target. Pertanyaannya mengapa strategi yang gagal tersebut akan diulangi kembali?" Kata Rusdi.

"Kebijakan pemerintah menerbitkan PP 78/2015 untuk menahan laju kenaikan upah minimum telah berdampak pada turunnya daya beli buruh dan masyarakat. Selain itu juga berdampak pada stagnannya angka konsumsi rumah tangga," lanjutnya.

Daya beli yang menurun, kata Rusdi, juga terjadi akibat dicabutnya berbagai macam subsidi. Seperti kenaikan BBM, listrik, gas, hingga kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Sebagaimana diketahui demi meningkatkan investasi di Indonesia,  Pemerintah tengah menggodok beberapa RUU yang akan mengganti sejumlah Undang-undang yang berkaitan dengan Investasi melalui sistem Omnibus Law salah satunya adalah RUU Cipta Lapangan Kerja.

Comment