Peristiwa
Jumat 26 Juni 2020 | 10:25 WIB
Laporan: Daan
Jalin Kemitraan Strategis, Peradin dan Unpam Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Serpong, 25 Juni 2020. Saat ini perkembangan dunia hukum baik dalam tatanan akademik maupun dalam tatanan praktik terus mengalami dinamika yang begitu tinggi. Dalam tataran akademik ilmu pengetahuan hukum terus mengalami perkembangan yang masif seiring perkembangan sosial masyarakat dan teknologi saat ini. Dalam tataran praktik persoalan-persoalan hukum di masyarakat terus meningkat. Kasus-kasus hukum baik dalam ranah perdata, pidana, maupun tata usaha negara maupun pada ranah yang lain semakin menunculkan modus-modus baru dalam praktiknya.
Berdasarkan pemahaman tersebut diatas Organisasi Advokat Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) dan Universitas Pamulang jalin kerjasama komprehensif tentang pengembangan ilmu hukum baik dalam tatanan akademik maupun dalam tatanan praktik.
Kerjasama tersebut direalisasikan kedua belah pihak dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Ketua Umum BPP Peradin Dr. Firman Wijaya, SH., MH. dengan Rektor Universitas Pamulang Dr. Dayat Hidayat, MM. Pada hari Kamis 25 Juni 2020 bertempat di Rumah Makan Remaja Kuring Kota BSD Tangerang Selatan.
Setelah acara penandatangan MOU oleh Ketua Umum Peradin dan Rektor Universitas Pamulang dilanjutkan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Direktur Pascasarjana Unpam dengan Ketua BPW Peradin Banten.
Dalam sambutannya Rektor Universitas Pamulang Dr. H Dayat Hidayat, MM menyampaikan raya syukur dengan adanya MOU ini antara Unpam dengan Peradin Pusat dan Peradin Banten. “ Saya sangat bersyukur, MOU ini dilaksanakan dalam rangka mencerdaskan dan menambah wawasan anak cucu kita dan Unpam sangat memiliki komitemen untuk itu.” Ujarnya kepada Visione
“Unpam itu ada S1 hukum dan S2 Hukum sehingga punya calon calon yang bisa dididik untuk menjadi advokat, dan MOU ini sangat strategis karena masalah hukum di indonesia masih sangat urgent. Untuk Unpam dan untuk Indonesia hukum masih menjadi favorit karena itu kerjasama ini sangat strategis. Harapannya pendidikan advokat dapat disisipkan ilmu-ilmu dan kaidah kaidah yang religius dan humanis. Nanti secara teknis pengelolanya bersentra di prodi S2 yg dikomandani oleh Dr. Bachtiar SH MH.” Tambahnya.
Ditempat yang sama Sekertaris Jendral BPP Peradin Drs Fuadi Hartono juga mengungkapkan rasa syukur atas di tandatanganinya MOU ini. “Menjadi advokat yang humanis dan religius itu merupakan visi dan misi yang selama ini dipegang oleh advokat Peradin termasuk saya” Ungkapnya.
“ MoU ini adalah suatu simbisiosis mutualisme, dari Unpam nanti akan kita "telorkan" advokat-advokat yang humanis dan religius”. Tambahnya
“ Tekad Peradin juga akan terus menerima kritik jika ada yang kurang berkenan agar disampaikan kepada kami. Kami satu visi dan satu misi “. Pungkasnya.
Hadir pada acara tersebut Sekjen BPP Peradin Drs Fuadi Hartono, SH., MH., MBA dan Ketua BPW Peradin Banten Ahmad Rivai N, SH., MH., MM serta Wakil Rektor II Dr. Drs. Subarto, Wakil Rektor III Dr Wildan, MA, dan Wakil Rektor IV Dr. RR Dewi Anggraeni, SH., MH. serta Direktur Pasca Sarjana Dr Ir Sarwani, MM dan ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Pamulang Dr Bachtiar, SH., MH.. (SS)
Comment