Pendidikan
Jumat 04 Juni 2021 | 13:55 WIB
Laporan: Daan
Antisipasi "Wabah" PHK selama Pandemi Covid 19, Dosen Fakultas Hukum Unpam Gelar Penyuluhan Hukum Ketenagakerjaan

Sudah memasuki tahun kedua sejak pertama kali Virus Corona ditemukan di Wuhan, Virus Corona atau Covid-19 telah menjadi pandemi global dan menyebabkan hampir semua sektor kehidupan manusia lumpuh.
Sektor ekonomi dan dunia usaha mengalami keterpurukan yang begitu hebat dibanding sektor-sektor lain. Pandemi Covid-19 telah membuat sektor ekonomi dan dunia usaha mengalami krisis yang serius. Beberapa perusahaan bahkan sudah terang-terangan menyatakan bahwa kas perusahaan mereka mengalami tekanan cukup tinggi akibat dari tidak berjalannya suplay and deman dampak dari mewabahnya virus corona di semua negara sehingga menyebabkan proses produksi menjadi terhambat. Bahkan beberapa perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya. Data kementrian tenaga kerja menyebutkan sampai dengan tahun 2020 ada total 1.722.958 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Melihat fakta-fakta tersebut, jelas PHK sudah termasuk “wabah tambahan yang semakin membuat masyarakat menjadi sulit. Mengantisipasi dampak PHK tersebut, Fakultas Hukum Universitas Pamulang bekerjasama dengan Kelurahan Babakan, Kota Tangerang Selatan menggelar penyuluhan hukum ketenagakerjaan kepada kader-kader kelurahan Babakan.
Kegiatan yang berlangsung pada hari rabu tanggal 2 juni tersebut bertemakan “Penyuluhan Hukum Ketenagakerjaan dalam Rangka Mengantisipasi “Wabah” PHK dimasa Pandemi Covid 19”. Sebagai narasumber adalah Dadan Herdiana, S.H., M.H. yang merupakan salah satu Dosen Hukum Bisnis di Fakultas Hukum Universitas Pamulang yang juga berprofesi sebagai Advokat.
Acara penyuluhan yang dibungkus dalam kerangka Pengabdian Kepada Masyarakat tersebut diselenggarakan melibatkan para kader-kader kelurahan Babakan yang diharapkan dapat menjadi penyambung lidah kepada masyarakat untuk memberikan informasi dari penyuluhan tersebut.
Acara dibuka oleh Lurah Babakan, Bapak Masduki, SH. Yang mengapresiasi terselenggaranya kegiatan PKM dari dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang. “Saya bersyukur dan sangat berterimakasih kepada para dosen Unpam yang telah sudi berbagi ilmu dengan masyarakat kami, terlebih saat ini memang kondisi masyarakat sedang tidak baik-baik saja sejak pandemi covid terjadi” Ujarnya kepada Visione (Rabu,2 Juni 2021).
“Mudah-mudahan dengan adanya penyuluhan ini, pengetahuan masyarakat tentang hukum ketenagakerjaan semakin bertambah, dan masyarakat dapat mengantisipasi apabila terjadi PHK, minimal mereka tahu hak-hak mereka jika di PHK”. Tambahnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Pengabdi, Ibu Dian Ekawati, SH., MH. Menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Lurah Babakan dan Jajaran serta masyarakat yang hadir atas kesediannya menjadi tuan rumah kegiatan PKM tersebut “
“Saya atas nama Bapak Dekan dan Bapak Kaprodi Hukum Unpam menyampaikan terimakasih kepada Bapak Lurah dan Jajaran, atas kesediaannya menjadi tuan rumah kegiatan PKM ini, mudah-mudahan kegiatan ini dapat berlangsung secara simultan dan kontinyu dalam rangka mencerdaskan masyarakat”. Imbuhnya kepada Visione.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bapak Dadan Herdiana, S.H., M.H. selaku Narasumber. Dadan menekankan pada poin bagaimana cara mengadvokasi diri sendiri Ketika terjadi PHK, seperti Menganali jenis PHK, Alasan PHK, Mencari tahu Aturan-aturan yang ada, dan berani bernegosiasi yang didukung dengan data-data yang valid.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang dipimpin oleh Bapak Hermas Bastiaji Prayitno. S.H., M.H. sebagai mediator. Terlihat peserta PKM sangat antusias memberikan pertanyaan-pertanyaan seputar PHK dan persoalan ketenagakerjaan yang lain.
Kegiatan PKM berlangsung dengan baik, semua peserta antusias mengikuti penyuluhan sampai dengan selesai. Acara kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Agus Salim, S.H., M.H. (DH)
Comment