Opini

Jumat 08 Oktober 2021 | 19:06 WIB

Laporan: Sheila Ardianti.

Perkembangan E-commerce Dimasa Pandemi

Sheila Ardianti. Mahasiswi S1 Akuntansi Universitas Pamulang.

E-commerce dan e-business merupakan transaksi yang menggunakan media Internet untuk menghubungkan antara produsen dan konsumen secara on line. Pada saat ini kemajuan teknologi komunikasi dan informasi telah membawa dampak yang sangat besar dalam berbagai aspek kehidupan, terutama pada dunia bisnis online. E-commerce sebenarnya telah lama muncul sebelum wabah Covid-19 dan membawa perubahan besar terhadap pola bisnis perusahaan serta mempengaruhi pola transaksi masyarakat. Selama resesi dunia tahun 2008-2009, e-commerce merupakan perusahaan ritel yang relatif stabil. Penjualan secara online bahkan terus meningkat sejak tahun 2012 hingga saat ini dimana terjadinya wabah Covid-19.

Transaksi bisnis e-commerce awalnya adalah pilihan. Namun, dengan kondisi pandemi sekarang ini, mau tidak mau atau suka tidak suka, banyak perusahaan yang memperluas bisnisnya melalui online dan e-commerce untuk menjaga kelangsungan usaha. Sebagian besar pelaku bisnis melakukan perubahan dengan cepat, seperti mengalihkan jenis produk yang ditawarkan, meski tak sedikit juga yang berjuang untuk tetap melanjutkan bisnis sebelumnya. Meskipun pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir, namun kehidupan manusia telah mengalami banyak perubahan. Pola transaksi online sudah menjadi tren di masyarakat dan akan terus berlanjut hingga beberapa tahun mendatang.

Untuk saat ini e-commerce memberikan peran yang baik bagi perekonomian Indonesia selama pandemi Covid-19 bagi pelaku usaha, konsumen, dan pemerintah. Bagi pelaku usaha, e-commerce menjadi solusi untuk mengatasi dampak Covid-19, meningkatkan skala usaha karena banyak investor yang berinvetasi dalam bidang ini, meningkatkan pemahaman tentang trend dan perilaku pasar, jangkauan pemasaran, dan mendorong pelaku bisnis untuk beradaptasi terhadap kondisi selama pandemi dan teknologi.

E-commerce juga bermanfaat bagi konsumen diantaranya memberikan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi karena tetap mematuhi protokol kesehatan. Konsumen juga lebih efektif dan efisien dalam hal waktu, tenaga, dan pemilihan harga dibanding dengan bertransaksi secara konvensional. Dengan berkembangnya e-commerce, maka berdampak pula pada berkembangnya teknologi untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

Bagi pemerintah, keberadaan e-commerce mendorong penerimaan negara dari sektor pajak pertambahan nilai (PPN) dan e-commerce juga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Jadi, dapat disimpulkan bahwa e-commerce memberikan manfaat positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menurun karena adanya pandemi Covid-19.

*Penulis adalah Mahasiswi S1 Akuntansi Universitas Pamulang.

*Segala bentuk isi tulisan menjadi tangung jawab penulis

Comment