Pendidikan
Jumat 04 Juni 2021 | 14:17 WIB
Laporan: Daan
Mahasiswa Hukum Unpam Berikan Edukasi dan Informasi tentang Perilaku dan Kode Etik Dalam Bermedia Sosial
Saat ini seiring berjalannya waktu, rasa-rasanya tidak ada manusia modern yang tidak menggunakan media sosial dalam kehidupannya. Jika ditanya, apa yang dimaksud dengan media sosial, jawabannya bisa saja beragam. Media sosial merujuk pada satu istilah yang memayungi definisi situs dan fungsi yang melayani interaksi sosial antara individu yang menggunakannya sebagai bagian penting komunikasi interpersonal. Komunikasi interpersonal dimaknai sebagai komunikasi yang terjadi antara dua orang atau lebih yang setiap partisipannya menggunakan semua elemen dari proses komunikasi. Dengan adanya media sosial, seseorang dapat terbantu dalam menyatakan gagasan, perasaan, bahkan harapannya.
Inilah yang menjadi dasar pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM), Minggu (30/5/2021) di PT. Mulia Nusa Indonesia Jl. Arif Rahman Hakim No.64 Kecamatan Beji, Kota Depok sebagaimana diungkapkan Ketua Pelaksana PKM, Muhammad Yunan Pratama.
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) merupakan sebuah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi tentang dinamika yang terjadi di lingkungan masyarakat saat ini yang dinilai perlu adanya penjelasan lebih mendalam sehingga mendapatkan pemahaman yang baik dalam berbagai aspek, terlebih dalam aspek hukum. Selain itu PKM merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan mahasiswa semester akhir untuk memenuhi syarat-syarat dalam menulis skripsi nantinya. Kegiatan PKM ini mengangkat tema tentang Perilaku dan Kode Etik Dalam Bermedia Sosial karena banyak sekali kita jumpai di era modern ini perilaku menyimpang yang dilakukan beberapa oknum oknum tertentu karena tidak bijaknya dalam bermedia sosial padahal sudah adanya Undang-undang yang mengatur tentang media sosial yang bilamana kalau kita tidak bijak menggunakan media sosial akan terkena UU ITE.
Dalam PKM ini, mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM berupaya memberikan penyuluhan bagi bapak/ibu agar paham hukum menggunakan media sosial dan menghimbau bapak/ibu agar lebih mengawasi anak-anaknya dirumah dalam bermain media sosial .
Jangan sampai kita mudah percaya berita berita yang mudah sekali tersebar di media sosial sehingga mudah termakan berita hoax atau bahkan kita yang menjadi penyebar berita hoax tersebut.
Acara PKM yang berlangsung dari pagi hari pukul 09:00 WIB sampai sore hari dengan peserta yang terdiri dari bapak,ibu serta remaja ini ditutup dengan pemberian plakat penghargaan kepada pihak management PT. Mulia Nusa Indonesia di kota depok dan foto bersama panitia PKM dan peserta serta management PT. Mulia Nusa Indonesia.
Comment