Pendidikan

Sabtu 20 Mei 2023 | 10:22 WIB

Laporan: Daan

Dosen Fakultas Hukum Unpam Lakukan Penyuluhan Pentingnya Etika Siber dalam Penggunaan Media Sosial di Kelurahan Buaran Kota Tangerang Selatan

Narasumber menyampaikan Materi

Dunia internet (cyber) telah mengubah pola kehidupan dan juga budaya manusia dalam belajar, bekerja, belanja, komunikasi, transportasi serta aspek kehidupan lainnya. Media teknologi informasi tak selalu berdampak positif bagi para penggunanya, tidak sedikit masyarakat menggunakan media internet untuk melakukan perbuatan negatif yang berdampak buruk baik secara langsung maupun tidak langsung bagi penggunanya.

Menjawab persoalan tersebut, beberapa orang dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang melakukan Penyuluhan tentang Pentingnya Etika Siber dalam Penggunaan Media Sosial. Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan di Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan pada tanggal 19 mei 2023. Peserta PKM adalah warga masyarakat di sekitar Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan yang beralamat di Jl. Kelurahan Buaran No.1, Buaran, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Propinsi Banten.

Persoalan yang terjadi di Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan adalah seringnya konflik masyarakat yang diakibatkan adanya konten di media sosial yang dianggap melanggar hukum. Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan solusi dalam menyelesaikan persoalan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari khususnya mengenai etika menggunakan media sosial dan pemanfaatannya.

Dadan Herdiana, S.H., M.H. selaku Ketua Pengabdi menyampaikan terimakasih atas kesediaan Ibu Lurah dalam menerima tim melakukan penyuluhan di Kelurahan Buaran.”Semoga sedikit ilmu yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi masyarakat” ujarnya kepada visione.

Acara Pengabdian Masyarakat tersebut dihadiri oleh Lurah Lengkong Wetan, Ibu Linda Hermawati, S.E, dan dihadiri juga oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang Dr. Taufik Kurrohman, S.HI., M.H.. Dalam sambutannya Ketua Prodi Hukum menyampaikan bahwa Acara Pengabdian Masyarakat ini merupakan kegiatan wajib para Dosen Unpam dalam rangka mengabdikan diri kepada masyarakat, Kaprodi mengharapkan kerjasama dengan Kelurahan Buaran dapat terus ditingkatkan dengan kegiatan advokasi hukum gratis melalui Lembaga bantuan Hukum Unpam.

"Kegiatan ini rutin dilakukan oleh dosen unpam, karena merupakan kewajiban yang tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi" Ungkapnya. "Ya Kerjasama dengan kelurahan Buaran bisa dikembangkan misalanya dengan memberikan advokasi hukum secara gratis kepada masyarakat Buaran yang memiliki masalah hukum melalui LKBH Unpam" Imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Lurah Buaranmengungkapkan rasa senang dan apresiasi atas terselenggaranya penyukuhan hukum ini, karena memang banyak masyarakat yang belum memahami cara menggunakan media sosial yang baik dan benar. "saya sangat senang sekali atas kehadiran bapak/ibu dosen hukum Unpam ini, kegiatan ini akan memberikan pencerahan sekaligus pemahaman kepada masyarakat kami tentang bagaimana menggunakan media sosial yang aman". Ungkapnya kepada visione (19/5/2023).

Dr. Syamsudin Noer, S.H., M.H. selaku narasumber menjelaskan bahwa Etika Siber dan Literasi Digital merupakan suatu kesatuan yang tidak boleh diabaikan oleh Pengguna media sosial. Media sosial harus bermanfaat bagi pengguna dan bagi orang lain, oleh karena itu gunakan media sosial untuk kegiatan yang bermanfaat seperti Citizen Jurnalism, Kewirausahaan, dan menghindari Hoax.

Acara Pengabdian Masyarakat ini berjalan lancar dan dihadiri oleh beberapa unsur masyarakat seperti ketua RT, Ketua RW, Karang Taruna dan beberapa masyarakat dilingkungan kelurahan Buaran. (DH)

Comment