Opini
Kamis 21 Mei 2026 | 22:49 WIB
Laporan: Khotib
Trotoar Seoalah Berubah Fungsi Membuktikan Kurangnya Etika Pengguna Jalan
Sumbe: INEWS.ID
By: Ferdiansyah zain (Mahasiswa Universitas Pamulang Prodi Teknik Informatika)
Fenomena motor yang masuk trotoar kembali menjadi potret jelas betapa etika berlalu lintas dan kualitas SDM sebagian masyarakat kita masih jauh dari ideal. Beberapa hari terakhir, tepatnya pada Sabtu, 16 Mei 2026, publik dihebohkan oleh video seorang wanita yang nekat rebahan di trotoar untuk menghadang pemotor yang menerobos jalur pejalan kaki. Kejadian yang kemudian diberitakan oleh iNews.id ini bukan sekadar viral, tetapi mengungkap masalah yang jauh lebih dalam: trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki, justru direbut oleh kelompok yang tidak bersedia menahan diri dan tidak menghormati hak orang lain. https://www.inews.id/otomotif/motor/viral-seorang-wanita-nekat-rebahan-di-trotoar-halangi-pemotor-terobos-jalur-pejalan-kaki/2
Masalah ini ternyata bukan terjadi disatu tempat saja. Sebelumnya, pada Kamis, 14 Agustus 2025, Batam Pos memberitakan bahwa dibeberapa kota, trotoar bahkan telah berubah fungsi menjadi lahan parkir motor liar. Pejalan kaki kehilangan ruangnya, terpaksa turun ke jalan raya, dan menghadapi risiko keselamatan hanya karena sebagian pihak merasa lebih berhak atas ruang publik. https://metropolis.batampos.co.id/trotoar-berubah-jadi-parkiran-hak-pejalan-kaki-tergusur/
Tak berhenti disitu, sebuah laporan lain dari GridOto.com pada Rabu, 3 Juli 2024 menampilkan puluhan pemotor di Jakarta Selatan yang terekam kamera dengan santainya menerobos trotoar demi memotong kemacetan. Mereka bahkan tampak tidak merasa bersalah sedikit pun, seolah tindakan tersebut adalah hal yang wajar. https://www.gridoto.com/read/224114455/viral-puluhan-pemotor-terobos-trotoar-di-jaksel-ketar-ketir-kalau-tahu-sanksinya
Padahal, aturan hukumnya jelas. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 menegaskan bahwa trotoar adalah fasilitas pejalan kaki dan tidak boleh digunakan kendaraan bermotor dalam kondisi apa pun. Bahkan banyak pemerintah daerah sudah memiliki Perda yang secara tegas melarang penggunaan trotoar untuk parkir, berhenti, atau dilewati kendaraan. Artinya, setiap pelanggaran bukan hanya masalah “ketidaksengajaan”, tetapi bentuk nyata ketidakpedulian terhadap hukum dan keselamatan publik.
Dampak dari fenomena ini sangat terasa. Pejalan kaki kehilangan rasa aman dan kenyamanan. Orang tua dengan anak kecil, penyandang disabilitas, atau lansia menjadi pihak yang paling dirugikan. Trotoar yang mestinya menjadi ruang publik paling dasar justru menjadi arena pertarungan antara kendaraan dan manusia. Selain itu, tindakan ini merusak tatanan sosial: ketika kepentingan pribadi dianggap lebih penting daripada hak orang lain, masyarakat kehilangan fondasi etika bersama.
Jika ditarik lebih dalam, penyebabnya tidak sesederhana “macket”, tetapi berakar pada pola pikir. Budaya jalan pintas, minimnya penegakan hukum, ketidaksabaran, serta kurangnya pendidikan etika berlalu lintas membuat sebagian pengendara merasa bebas melanggar tanpa rasa bersalah. Ini bukan hanya pelanggaran lalu lintas—ini adalah penyimpangan sosial, tanda bahwa sebagian SDM kita belum memiliki kesadaran kolektif untuk hidup tertib dan menghargai ruang publik.
Solusi terhadap masalah ini sebenarnya tidak rumit, hanya membutuhkan keseriusan. Penegakan hukum harus konsisten dan tegas, bukan situasional. Pembatas fisik seperti bollard perlu dipasang untuk menghalangi motor naik trotoar. Edukasi publik harus dilakukan terus-menerus, bukan hanya ketika viral. Pemerintah kota perlu menata kembali kawasan pedestrian sehingga pejalan kaki benar-benar menjadi prioritas, bukan sekadar wacana tata kota.
Dalam pandangan saya, fenomena pemotor yang naik ke trotoar setiap kali macet menunjukkan bahwa persoalan kita bukan sekadar soal lalu lintas, tetapi soal etika. Banyak orang tahu trotoar adalah ruang pejalan kaki, namun tetap melanggar karena merasa kepentingan pribadinya lebih penting. Ketika perilaku seperti ini dibiarkan, lama-kelamaan ia menjadi budaya: budaya mengakali aturan dan mendahulukan diri sendiri.
Di sinilah pentingnya memikirkan kembali dasar pembentukan karakter masyarakat. Mungkin kita memang perlu menghadirkan pelajaran etika dalam kurikulum sekolah—bukan sekadar teori, tetapi latihan nyata bagaimana menghargai ruang orang lain dan mematuhi aturan karena sadar itu benar. Etika itu sederhana, namun sangat menentukan. Pepatah bilang: “Adab dulu baru ilmu.” Jika adabnya baik, ilmu lebih mudah dijalankan; tanpa adab, pendidikan setinggi apa pun bisa kehilangan maknanya.
Trotoar hanyalah contoh kecil dari masalah besar. Jika kita ingin berubah, langkah pertama adalah memperbaiki adab dari hal-hal sederhana. Menghormati trotoar adalah tanda bahwa kita menghormati sesama. Dari situ, perubahan yang lebih besar bisa mulai tumbuh.
Dari fenomena trotoar yang tergusur motor mencerminkan kualitas SDM yang masih bermasalah: pintar mengendarai motor, tetapi tidak dewasa dalam menghargai hak orang lain. Kita bisa membangun flyover, underpass, dan jalan tol sebanyak apa pun, tetapi jika budaya etikanya tidak tumbuh, ruang publik akan terus dirampas oleh kepentingan pribadi. Menghormati trotoar bukan soal sepele itu adalah ukuran sederhana dari bagaimana masyarakat menghargai kehidupan bersama.
Harapan terbesar tentu saja perubahan. Bukan perubahan yang lahir dari viral sesaat, tetapi dari kesadaran bahwa kota yang baik dibangun oleh manusia yang saling menghargai. Trotoar adalah ruang pejalan kaki, dan mengembalikan fungsinya berarti mengembalikan martabat ruang publik itu sendiri. Jika kita ingin kualitas SDM membaik, maka hal kecil seperti menghargai trotoar harus mulai menjadi budaya, bukan pengecualian.

Comment