Opini

Selasa 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

Laporan: Khotib

Mahasiswa dan Darurat Hoaks

Muhamad Rizky Satria (Mahasiswa UNPAM Prodi Teknik Informatika)

By: Muhamad Rizky Satria (Mahasiswa UNPAM Prodi Teknik Informatika)

Kalau kita jujur, berapa kali dalam sehari kita meneruskan sebuah pesan atau berita tanpa benar-benar membacanya sampai selesai?. Berapa kali kita menekan tombol share hanya karena judulnya mengejutkan, atau karena teman kita sudah lebih dulu menyebarkannya? Pertanyaan-pertanyaan ini terdengar sederhana, tapi jawabannya menyimpan masalah yang jauh lebih besar dari yang kita sadari. Di era digital sekarang ini, kecepatan menyebar informasi sudah jauh melampaui kecepatan kita untuk memeriksanya. Dan yang paling mengkhawatirkan, kelompok yang paling aktif didunia digital justru adalah kita sendiri, para mahasiswa, yang seharusnya paling terbiasa berpikir sebelum bertindak.

Masalah ini bukan lahir begitu saja. Ada pola perilaku yang sudah terbentuk lama tanpa kita sadari. Kita hidup dilingkungan media sosial yang dirancang untuk membuat kita bereaksi cepat, bukan berpikir panjang. Setiap kali kita berbagi sesuatu dan orang lain merespons dengan positif, ada kepuasan tersendiri yang kita rasakan. Lama-lama, berbagi menjadi kebiasaan yang berjalan otomatis, bukan keputusan yang disadari. Ditambah lagi dengan apa yang disebut bias konfirmasi, yaitu kecenderungan kita untuk lebih mudah percaya pada informasi yang sesuai dengan apa yang sudah kita yakini, sehingga hoaks yang terasa masuk akal bisa menyebar jauh lebih cepat daripada fakta yang membosankan.

Tempo.co, 15 Oktober 2025 melaporkan bahwa berdasarkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia atau IMDI 2025 yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, skor literasi digital Indonesia justru mengalami penurunan dari angka 58,25 menjadi 49,28 poin. Ini adalah angka yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak. Disaat jumlah pengguna internet terus bertambah dan infrastruktur digital semakin canggih, kemampuan masyarakat untuk memilah informasi yang benar dan yang salah justru semakin melemah. Kita makin pintar menggunakan gadget, tapi belum tentu makin bijak dalam menggunakannya. https://www.tempo.co/newsletter/anjloknya-literasi-digital-di-era-ai-2080393

Detik.com, 18 September 2024 mengungkap sesuatu yang lebih mengejutkan lagi. Berdasarkan penelitian yang melibatkan ribuan pengguna aktif media sosial, ternyata penyebaran hoaks bukan semata-mata karena seseorang tidak mau berpikir kritis. Faktor yang lebih besar justru adalah kebiasaan berbagi yang mendapat respons positif dari lingkungan sekitar. Pengguna yang sudah lama aktif di media sosial bahkan terbukti meneruskan berita palsu enam kali lebih banyak dibandingkan pengguna baru. Artinya, semakin lama seseorang tenggelam dalam dunia media sosial, semakin besar kemungkinannya terbawa arus penyebaran hoaks bukan karena niat buruk, melainkan karena sudah terbiasa. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7546981/ini-penyebab-orang-mudah-percaya-dan-menyebarkan-hoaks-tak-berpikir-kritis

Tentu saja perilaku ini tidak bisa dianggap sepele hanya karena terasa biasa. Ketika seseorang menyebarkan informasi palsu, dampaknya tidak berhenti dilayar ponsel. Di masyarakat, hoaks bisa memancing kepanikan, memperkeruh suasana, bahkan memicu konflik antar kelompok. Hoaks yang menyentuh isu suku, agama, ras, dan antargolongan adalah yang paling berbahaya karena ia bermain di wilayah yang paling sensitif dalam kehidupan berbangsa kita. Dan ironinya, banyak dari kita yang tidak merasa sedang berbuat salah ketika meneruskan informasi semacam itu, padahal tanpa verifikasi, kita sudah ikut ambil bagian dalam kerusakan yang ditimbulkannya.

Dari sudut pandang mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, perilaku ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai yang seharusnya kita pegang. Sila Pertama Pancasila mengajarkan bahwa kejujuran adalah bagian dari nilai ketuhanan yang dianut semua agama, sehingga menyebarkan informasi yang belum tentu benar adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai tersebut. Sila Ketiga mengingatkan kita bahwa persatuan bangsa tidak bisa dibangun di atas informasi yang saling menjatuhkan. Sementara Sila Keempat menegaskan bahwa demokrasi yang sehat hanya bisa berjalan kalau warganya membuat keputusan berdasarkan informasi yang benar, bukan berdasarkan narasi yang sengaja dibentuk untuk menyesatkan.

Negara juga sudah berbicara soal ini melalui jalur hukum. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 28, secara tegas melarang penyebaran informasi palsu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ancamannya bukan main-main, yaitu pidana penjara hingga enam tahun. Banyak mahasiswa yang merasa aman karena hanya meneruskan, bukan membuat konten hoaks tersebut. Padahal dalam konteks hukum, tindakan meneruskan informasi palsu tanpa verifikasi tetap bisa membawa seseorang ke ranah pidana. Tidak tahu bukan berarti tidak salah.

Kalau kita bicara soal dampak lebih luas, persoalan ini menyentuh hampir semua lini kehidupan. Secara sosial, hoaks menciptakan ketidakpercayaan yang bisa bertahan jauh lebih lama dari beritanya sendiri. Secara hukum, siapapun yang terlibat dalam rantai penyebarannya bisa berhadapan dengan proses hukum yang melelahkan. Secara moral, mahasiswa yang ikut menyebarkan hoaks tanpa sadar sedang merusak citra kaum terdidik yang selama ini menjadi harapan masyarakat. Dan secara demokratis, ruang publik yang dipenuhi informasi palsu adalah ruang di mana suara rakyat tidak lagi murni, melainkan sudah terkontaminasi oleh narasi yang direkayasa.

Padahal solusinya sebenarnya tidak serumit masalahnya. Kita tidak perlu menjadi ahli teknologi atau jurnalis profesional untuk bisa berhenti menyebarkan hoaks. Langkah pertama yang paling sederhana adalah membaca tuntas sebelum meneruskan. Langkah berikutnya adalah membiasakan diri untuk mengecek sumber, mencari berita pembanding, dan memanfaatkan platform cek fakta seperti turnbackhoax.id atau cekfakta.com yang bisa diakses gratis kapan saja.

Sebagai mahasiswa, kita juga punya modal lebih dari sekadar konsumen informasi. Kita bisa memproduksi konten edukatif, membangun diskusi yang sehat di lingkungan kampus, dan menjadi contoh nyata bahwa anak muda bisa bermedia sosial dengan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah bangsa bukan hanya dilihat dari seberapa cepat informasi mengalir di dalamnya, tetapi dari seberapa bijak warganya dalam memperlakukan informasi itu. Data IMDI 2025 sudah memberi kita peringatan yang seharusnya tidak kita abaikan. Literasi digital kita sedang menurun di saat dunia justru semakin bergantung pada informasi digital. Tapi justru disinilah peran mahasiswa menjadi paling penting. Kita punya akses, kita punya pengetahuan, dan kita punya tanggung jawab moral untuk tidak ikut memperkeruh keadaan. Kita, mahasiswa Universitas Pamulang, adalah bagian dari generasi yang akan menentukan seperti apa wajah Indonesia diruang digital. Dan pilihan itu dimulai dari hal yang paling kecil tapi paling nyata “berpikir sebelum menekan tombol share”.

Comment