Internasional

Kamis 31 Agustus 2017 | 15:04 WIB

Laporan: dea

Pernyataan Sikap Baitul Muslim Indonesia atas Kezaliman Militer Myanmar Terhadap Kaum Muslimin Rohingya

Sumber Gambar: http://koransulindo.com

PERNYATAAN SIKAP BAITUL MUSLIM INDONESIA ATAS 

KEZALIMAN MILITER MYANMAR TERHADAP KAUM MUSLIMIN ROHINGYA

Mencermati kezaliman militer Myanmar terhadap kaum Musimin  Rohingya, dengan penembakan secara berutal tanpa belas kasihan bagi warganya sendiri, yang memaksa kaum Muslimin Rohingya eksodus secara besar-besaran melintasi perbatasan Banglades, merupakan tindakan biadab yang tidak boleh ditolerir oleh masyarakat internasional.  Hal tersebut sangat bertentangan dengan norma semua agama, telah melukai perassan umat Islam se Dunia termasuk di Indonesia.  Maka Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. PP Baitul Muslimin Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya aksi kebiadaban militer Myanmar yang telah melakukan penembakan brutal tanpa belas kasihan terhadap kaum Muslimin Rohingya. Aksi biadab tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan yang telah melanggar Hak-Hak Asasi Manusia dan hukum internasional lainnya. Oleh karenanya, pemerintah Miyanmar harus mendapatkan sanksi-sanksi dari dunia Internasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. PP Baitul Muslimin Indonesia mendesak kepada Badan Dunia Persatuan Bangsa-Bangsa dan khususnya Pemerintah Republik Indonesia untuk selalu membela hak-hak Muslim Rohingya sebagai warga negara yang sah bagi Miyanmar, memberi bantuan dan senantiasa ikut pro-aktif dalam menciptakan perdamaian lintas agama di Miyanmar.

3. PP Baitul Muslimin Indonesia menghimbau kepada lembaga-lembaga internasional: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ASEAN, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan lain-lainnya, untuk memberi tekanan yang memaksa Rezim yang berkuasa di Myanmar agar menghormati dan menjunjung tinggi Hak-Hak Asasi Muslim Rohingya untuk dapat melangsungkan hidup secara layak dan normal di Myanmar yang adalah negaranya sendiri. 

4. PP Baitul Muslimin Indonesia mendesak kepada Badan Dunia PBB dan lembaga yang berwenang untuk mencabut Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi, jika Pemimpin Myanmar itu tidak dapat mewujudkan secara konkret perdamaian lintas agama di negaranya, dan tetap membiarkan kezaliman militernya terhadap Muslim Rohingya.  

5. PP Baitul Muslimin Indonesia mendesak Badan Dunia PBBB dan Mahkamah Internasional untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang independen guna mengusut kezaliman militer Myanmar terhadap Muslim Rohingya. 

6. PP Baitul Muslimin Indonesia menghimbau kepada segenap negara anggota ASEAN untuk mendesak Myanmar memberi perlindungan bagi warga negaranya tanpa diskriminasi, termasuk Muslim Rohingya, dalam rangka tetap memelihara hubungan harmonis antarnegara ASEAN yang warganya sangat majemuk dalam hal agama dan budaya. 

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, dan memohon kepada pers untuk menyebarkan seluas-luasnya, demi peran bersama untuk tegaknya keadilan dan penegakan Hak-Hak Asasi Manusia. 

Jakarta, 31 Agustus  2017 M

Ketua Umum: Hamka Haq

Sekretaris Umum: Nasyirul Falah Amru

TAG BERITA

Comment